Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Negara Inggris menganut ideologi Sosialisme. Sosialisme
adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat
menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata.
Dengan kata lain, sosialisme merupakan suatu keyakinan dan kepercayaan yang
dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.
Inggris (United Kingdom) merupakan negara kesatuan atau
unitary state yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara
yang memiliki bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal
sebagai ibu atau pencetus sistem
pemerintahan parlementer (the mother of parliament) sebab Inggris
lah yang membuat sebuah sistem pemerintahan parlemen yang dapat diterapkan
dengan baik untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat
untuk memilih wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk dapat
mengatasi persoalan sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta kesejahteraan
rakyat. Kostitusi di inggris tidak tertulis (konvensi) dalam bentuk teks namun
tersebar dalam bentuk pelbagai hukum, peraturan, dan konvensi.
Sistem Pemerintahan Inggris
Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai
kepala pemerintahan dibantu para menteri. Ratu dan Raja Inggris hanyalah kepala
negara yang berfungsi sebagai simbol kenegaraan (simbol kedaulatan, keagungan
dan persatuan negara).
Parlemen atau Dewan Perwakilan
terdiri dari dua ruang (bikameral), yakni House of Commons & House of
Lord. House of Commons atau disebut juga Majelis Rendah adalah badan perwakilan
rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai
politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para
bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang
lebih besar daripada House of Lord. Negara Inggris menerapkan Parliament
Soverengnity yang artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
Kabinet merupakan menteri-menteri
yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet tersebut yang benar-benar
melaksanakan roda pemerintahan. Anggota kabinet pada umumnya berasal dari House
of Commons. Perdana menteri merupakan pemimpin dari partai mayoritas di House
of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House
of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak
percaya.
Terdapat oposisi yang dijalankan
oleh partai yang kalah dalam pemilu. Para pemimpin oposisisi membuat semacam
kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet runtuh, partai oposisi dapat
menggantikan penyelenggaraan pemerintahan.
Inggris menggunakan sistem dwipartai.
Di Inggris berdiri 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai
tersebut adalah Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang menang dalam
pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan
partai yang kalah menjadi partai oposisi.
Badan Peradilan ditentukan oleh
kabinet sehingga tak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka
melaksanakan peradilan yang adil (bebas dan tidak memihak), termasuk juga
memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan
menerapkan sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada
Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris
terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London.
Sign up here with your email
1 komentar:
Write komentartetap yang masih freedom Indonesia dari pada malaysia... Indoensia NKRI harga mati
ReplyAdd your comment here ConversionConversion EmoticonEmoticon