IDEOLOGI DAN SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG



 

           Ideologi Hakko Ichiu (Delapan Penjuru Dunia Di Bawah Satu Atap) merupakan ideologi yang sangat diyakini oleh bangsa Jepang. Menurut ideologi ini, Jepang ditakdirkan untuk menguasai dunia. Ideologi Hakko Ichiu ditanamkan melalui pendidikan di sekolah-sekolah dan pertama kali dimulai melalui proses sosialisasi di kalangan guru. Para guru inilah yang ditugasi untuk menanamkan dan menyebarkan ideologi ini. Proses pelatihan untuk pemahaman Hakko Ichiu ini dilakukan di setiap kabupaten dan berlangsung sekitar 3 bulan secara bergiliran hingga merata.
Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang[, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

                                           BENTUK PARLEMEN JEPANG
Kokkai (国会) adalah nama parlemen Jepang. Parlemen Jepang terdiri dari dua majelis: Majelis Rendah Jepang (衆議院 shūgi'in) dan Majelis Tinggi Jepang (参議院 sangi'in). Kedua majelis dipilih secara langsung melalui sistem pemilihan paralel. Di samping memutuskan undang-undang, Kokkai bertanggung jawab memilih Perdana Menteri Jepang.
Menurut Konstitusi Jepang, Kokkai adalah "aparatur kekuasaan negara tertinggi" dan "satu-satunya aparatur negara yang menciptakan undang-undang" di Jepang. Selain undang-undang, anggota parlemen juga bertugas dalam menyetujui anggaran negara dan meratifikasi perjanjian negara.
Jumlah anggota tidak ditetapkan. Majelis Rendah mempunyai 480 anggota (sejak tahun1996) yang bertugas selama empat tahun. Meskipun begitu, majelis ini dapat dibubarkan kapanpun juga jika sang perdana menteri memutuskan untuk mengadakan pemilu sebelum berakhirnya masa tugas. Majelis Tinggi mempunyai 242 anggota yang bertugas selama enam tahun. Keanggotaan parlemen terbuka kepada warga Jepang yang berusia sekurangnya 25 tahun (untuk Majelis Rendah) dan 30 tahun (untuk Majelis Tinggi).
Previous
Next Post »

Add your comment here ConversionConversion EmoticonEmoticon